KENARIKINI.COM – Keluarga dari korban pengeroyokan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kendari berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang sementara menangani kasus pengeroyokan terhadap Siswa SMAN 12 Kendari diproses hukum Seadil-adilnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ayah kandung dari korban bernama Alfiansyah (17) tahun, setelah ditanya terkait kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya.
“Iya, wajib diproses hukum seadil-adilnya,” katanya sembari menitihkan air mata.
Purwo Setiono (ayah kandung dari korban) saat diwawancara media ini pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 malam di RSUD Bahteramas Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
“Karena anak saya tidak bersalah, tidak tahu apa-apa dikroyok sampai seperti itu parahnya,” lanjut Pria yang sehari-harinya menggantungkan hidup dari usaha warung makan Sari Laut.
Sementara itu mengenai keadaan pasien Siswa SMAN 12 Kendari kini menurut Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Saiful mengatakan keadaan anaknya mulai membaik.
“Keadaan sudah baik. Alat bantu pernapasan sudah dicabut. Selang makanan juga ssh dicabut, sudah belajar minum pake sendok,” kata Saiful, saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan WhatsApp pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 malam.
Sebelumnya kasus pengeroyokan siswa SMAN 12 Kendari ini terjadi saat korban melintas di kawasan THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 15.00 WITA sore, Minggu 17 Agustus 2025.(Faldi)*










