KENDARIKINI.COM – Kongres Bahasa Daerah 2026 digelar di Jayapura, Papua, untuk memperkuat pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, membuka kongres tersebut pada Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Perencanaan dan Implementasi Kebijakan Bahasa Daerah untuk Penguatan Jati Diri Bangsa”.
Abdul Mu’ti menegaskan, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga menyimpan identitas, sejarah, pengetahuan, dan kearifan lokal.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah hingga 2019. Sebanyak 427 bahasa di antaranya berada di wilayah Pulau Papua.
Menurut Abdul Mu’ti, pelestarian bahasa daerah membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat.
Ia juga mendorong keluarga, sekolah, komunitas adat, akademisi, media, dan generasi muda berperan aktif menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
“Trigatra Bangun Bahasa” menjadi prinsip yang terus didorong Kemendikdasmen, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pelindungan dan pengembangan bahasa daerah.
Ia berharap bahasa ibu tetap digunakan dalam keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan ruang publik sesuai konteksnya.
Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyebut kongres tersebut merupakan kolaborasi Kemendikdasmen dengan pemerintah daerah dan BP3OKP.
Kegiatan berlangsung pada 19–22 Oktober 2026 dengan melibatkan 200 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, pendidik, budayawan, tokoh adat, komunitas bahasa, dan generasi muda.
Kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan, program pelestarian berkelanjutan, serta langkah konkret untuk menjaga keberagaman bahasa daerah Indonesia.*













