KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak yang menyeret oknum TNI Kodim 1431 Bombana berinisial DA, kian memanas. Sang istri, M, secara tegas membantah seluruh pernyataan dan alibi yang dikeluarkan oleh DA terkait keberadaannya di BTN bersama perempuan lain hingga masalah nafkah keluarga.
M mengungkapkan bahwa pembelaan DA yang mengaku tidak berada di BTN di Kendari bersama perempuan berinisial RR karena sedang melaksanakan dinas adalah kebohongan besar. Menurut M, DA datang pada malam hari bersama RR.
“Itu bohong. Dia datang pada malam hari bersama perempuan RR,” ungkap M, dalam rekaman suara yang diterima Kendarikini.com, Kamis (22/10/2026).
Informasi ini diperkuat setelah M menghubungi rekan dekat DA yang berinisial R. Dari pengakuan R, DA memang datang ke perumahan BTN tersebut bersama RR serta seorang anak kecil pada malam hari, lalu bergegas pergi keesokan paginya.
“Pengakuan R, DA malam itu datang dengan perempuan RR dan ada anak kecilnya. Tapi paginya dia langsung keluar menggunakan mobil berwarna hitam,” tambah M.
Tidak hanya itu, M juga menepis klaim DA yang menyebut dirinya sudah meminta izin kepada komandannya agar M diperbolehkan merawat anak mereka yang sedang sakit, namun ditolak oleh M. Faktanya, saat DA mengajukan izin tersebut, M bersama anaknya sudah berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
M turut meluruskan tuduhan DA yang menyebut dirinya enggan tinggal di tempat tugas suami untuk merawat anak mereka bersama-sama. M menjelaskan perjuangannya yang harus berpindah-pindah daerah demi mencari diagnosis medis yang tepat untuk sang buah hati yang menderita sakit keras.
“Logikanya, anak saya sakit dan sempat masuk rumah sakit di Kolaka dengan diagnosis Cerebral Palsy. Saya bawa pulang ke rumah di Konawe pada Januari 2025, lalu dirujuk ke rumah sakit di Kendari namun tidak ada diagnosis yang pasti. Akhirnya pada Februari 2025, saya bawa pulang ke Bulukumba dan di sana anak saya baru terdiagnosis menderita Epilepsi. Bagaimana kalau sampai salah diberi obat?,” tegas M.
Terkait proses hukum rumah tangga mereka, M membantah keras klaim DA yang menyebut bahwa dirinya mengetahui perihal pengurusan perceraian serta tidak adanya pihak ketiga. M menegaskan bahwa ia sama sekali tidak tahu-menahu mengenai pengurusan cerai tersebut.
Isu mengenai DA yang mengaku tetap bertanggung jawab memberikan nafkah finansial bulanan serta tidak menelantarkan darah dagingnya sejak dalam kandungan hingga melahirkan juga disapu bersih oleh M.
“Masalah pengurusan cerai yang katanya diketahui oleh saya itu bohong, saya tidak tahu sama sekali. Dia juga berbohong soal nafkah finansial yang katanya masih diberikan kepada saya. Dia bohong tidak menelantarkan anaknya,” pungkas M.
Sebelumnya, DA, diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial RR sebagai Kepala Desa (Kades) Kolombi, Kecamatan Matausu, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan ini mencuat setelah istri sah terduga pelaku, M, membeberkan kronologi kecurigaannya terhadap sang suami.
Kecurigaan M bermula saat ia menerima informasi dari mantan selingkuhan suaminya terdahulu. Informan tersebut mengungkapkan bahwa sang oknum TNI kerap membawa perempuan lain ke sebuah perumahan BTN di Kota Kendari.
“Ada perempuan coba cari tahu dia sering itu bawa ke BTNnya di Kendari,” ungkap M menirukan informasi yang ia terima dikutip dalam rekaman suara yang diterima Kendarikini.com, Sabtu (17/10/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, M langsung menghubungi seorang saksi di lokasi kejadian berinisial RA. Saksi membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, di mana terduga pelaku sering membawa seorang perempuan dengan menggunakan mobil hitam dan keluar pada pagi buta.
Keyakinan M semakin diperkuat setelah saksi mengirimkan foto sepasang sandal perempuan yang berada di teras rumah BTN tersebut. M kemudian meminta sepupunya untuk mendatangi dan menggerebek lokasi. Hasilnya, di dalam rumah didapati perempuan berinisial RR beserta anaknya, hingga memicu percekcokan hebat melalui panggilan video call.
Menanggapi penggerebekan tersebut, oknum TNI berinisial DA membantah tuduhan perselingkuhan. Melalui komentar di media sosial pada tanggal 3 Mei 2026, DA berdalih bahwa keberadaan R di rumah tersebut murni karena urusan bisnis properti.
“Kenapa kau suka kasih rusak saya ko cari kesalahan orang. Itu orang mau sewa BTN. Nda ada buktinya juga bahwa saya ada di situ,” tulis DA membela diri kepada M.
Kendati dibantah, M mengklaim menemukan fakta lain yang mengejutkan. Berdasarkan rekaman video yang diperolehnya, RR justru terindikasi telah mengakui hubungan mereka di hadapan pihak keluarga. Bahkan, RR diduga berbohong kepada orang tuanya dengan menyebutkan bahwa DA dan istri sahnya telah resmi bercerai.
M juga mencurigai adanya upaya terselubung dari pihak suaminya untuk melakukan proses perceraian sepihak tanpa sepengetahuannya. Langkah ini diduga M sengaja dirancang agar DA dapat segera meresmikan hubungannya dengan RR.
“Setelah itu saya diam terus sampai terbukti bahwasanya sudah ada niat dari awal ingin dilakukan penceraian sepihak tanpa sepengetahuanku. Warga di sana bahkan mengira kami sudah sah pisah secara agama dan juga militer. Saya bertanya sama warga kalau memang saya sudah cerai kenapa saat digrebek tidak ada dia kasih keluar surat perceraian,” tegas M.
Kekecewaan M semakin mendalam lantaran laporan dan aduan yang ia layangkan ke berbagai pihak dinilai tidak mendapat respons yang serius. M mengaku telah mencoba melaporkan masalah ini ke aparat pemerintah setempat, termasuk menghubungi Camat pada 26 Juli 2026, hingga mencoba menghubungi istri Camat yang bersangkutan. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil atau tanggapan resmi.
Ia juga sempat mendapat ancaman laporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik oleh pihak lain, meski hingga saat ini laporan tersebut tidak berjalan. M berharap pihak-pihak berwenang, terutama dari kedinasan militer dan instansi terkait, dapat memberikan perhatian penuh dan memproses kasus dugaan pelanggaran etik ini secara transparan dan adil.
Di sisi lain, dugaan perselingkuhan ini telah memicu keresahan yang meluas di kalangan masyarakat Desa Kolombi, Kecamatan Matausu. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolombi, Eddy Suprapto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi yang ditandatangani oleh puluhan warga desa yang merasa keberatan atas perilaku Kepala Desa.
“Saya sudah buatkan laporan biar bagaimana itu tugas saya tampung aspirasi masyarakat. Itu masyarakat yang melapor ke saya. Mereka itu sudah tanda tangan semua berkisar sekitar 50 orang dengan bukti-bukti yang ada itu nanti saya tindak lanjuti ke Bupati atas perbuatan Kepala Desa karena sudah mencemarkan nama baik di Desa,” tegas Eddy dikonfirmasi Kendarikini.com, Sabtu (17/10/2026).
Eddy juga membeberkan kronologi ketegangan yang sempat terjadi di desa pada 10 Oktober 2026. Saat itu, warga melaporkan bahwa DA kedapatan sedang berada di rumah Kades RR sekitar pukul 16.00 WITA. Mengetahui hal itu, Eddy langsung mendatangi lokasi demi meredam situasi.
“Tindakan saya pada waktu itu saya suruh DA tinggalkan desa ini karena jangan sampai terjadi demo masyarakat, saya tidak tanggung jawab,” kata Eddy.
Kendati sudah diperingatkan dan diusir, DA ternyata tidak langsung pergi. Selepas waktu Maghrib, Eddy yang sempat pulang mengira situasi sudah aman, namun menjelang larut malam warga kembali melapor dengan nada resah.
“Lanjut cerita setelah Maghrib saya pulang dari rumahnya Kades masih ada DA pada waktu itu saya tinggalkan harapan saya sepulangnya saya dari sana itu DA sudah tinggalkan rumahnya Kades ternyata jam 10 lewat ada telepon lagi dari masyarakat bahwa DA belum pulang,” sambungnya.
Demi mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri atau keributan massal dari warga yang mulai berkumpul, Eddy terpaksa mendatangi rumah Kades untuk kedua kalinya dengan mengikutsertakan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) desa.
“Jadi saya datang yang kedua kalinya bersama Linmas saya datang di sana masih dapati DA dan saya suruh pulang DA daripada nanti ribut-ribut lebih bagus saudara tinggalkan Desa ini, DA pulang,” pungkasnya.*













