KENDARIKINI.COM – Perkelahian dua pria berinisial LOR (67) dan A (49) terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 21 Desember 2025 dini hari. Insiden tersebut sempat ditangani tim patroli Kepolisian Daerah (Polda) Sultra setelah adanya laporan dari masyarakat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Laode Hadi, tepatnya di dekat simpang empat lampu lalu lintas Pasar Baru, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim patroli Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga terkait adanya perkelahian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan kedua pria yang terlibat adu jotos.
Saat melakukan pengamanan, polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh salah satu pihak.
Salah satu anggota tim patroli Polda Sultra, Bripka Boy, menjelaskan bahwa perkelahian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung saling tersinggung.
“Awalnya terjadi saling tegur. Namun karena salah satu pihak tersinggung, terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).
Diketahui, kedua pria tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Usai diamankan di lokasi, keduanya dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Willanto Malau, menyampaikan bahwa perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
“Keduanya sudah berdamai di kantor. Tidak ada laporan polisi yang dibuat,” jelas AKP Willanto Malau saat dikonfirmasi pada Senin 22 Desember 2025.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus perkelahian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.*










