Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKSBSI Desak Wali Kota Kendari Bentuk Satgas Ketenagakerjaan Jelang Mayday

KSBSI Desak Wali Kota Kendari Bentuk Satgas Ketenagakerjaan Jelang Mayday

KENDARIKINI.COM — Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kendari mendesak pembentukan Satgas Ketenagakerjaan, Jumat (24/4/2026).

Langkah ini untuk memperkuat perlindungan pekerja menjelang Hari Buruh Internasional (Mayday) pada 1 Mei 2026.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan satgas penting mengawasi perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Tujuannya melindungi pekerja dan mengawasi perusahaan yang tidak memenuhi hak normatif pekerja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, advokasi KSBSI lebih banyak terkait pengawasan dibanding perselisihan hubungan industrial.

Kasus yang ditangani umumnya menyangkut upah di bawah UMK atau UMP serta BPJS pekerja tidak ditanggung perusahaan.

“Masalah ini masuk domain pengawasan ketenagakerjaan,” kata alumni Hukum UHO tersebut.

Iswanto menegaskan, keterlibatan Pemkot Kendari penting dalam pengawasan perlindungan pekerja melalui satgas.

Saat ini, pengawasan tenaga kerja berada di tingkat provinsi melalui Binwasnaker dan Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra.

Menurutnya, kehadiran satgas kota akan memperkuat perlindungan dan menekan pelanggaran ketenagakerjaan.

Ia juga mengusulkan keterlibatan DPRD, kepolisian, dan serikat buruh dalam struktur satgas tersebut.

Selain itu, pembentukan satgas perlu diperkuat regulasi berupa Perda atau Perwali sebagai dasar penindakan.

Meski begitu, KSBSI tetap mendukung investasi di Kendari yang sejalan dengan kesejahteraan pekerja.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -