Soal Perkara Dugaan Tipikor Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwasata Busel, Kejari Buton Geledah Kantor Konsultan Pelaksana di Yogyakarta

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.848.220.000 (satu milyar delapan ratus empat puluh delapan juta dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi untuk diperiksa pada tanggal 22 Juni 2023 dan 23 Juni 2023 di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasi Penkum Kejati Sultra Dodi mengatakan diantara 12 orang saksi yang dipanggil sebanyak 11 orang diantaranya merupakan bagian dari PT. TJ selaku konsultan pelaksana pada kegiatan dimaksud sedangkan 1 orang lainnya adalah pihak PT. CBM yang pada tahun 2020 juga mengikuti lelang kegiatan.

“Namun, yang menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta hanya 1 (satu) orang saksi yaitu Sdr. AZ selaku Direktur PT CBM. Sementara itu, sebanyak 11 orang saksi dari pihak PT. TJ tidak kooperatif dalam proses penyidikan dan tidak ada yang hadir pada pemeriksaan,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa selain mengagendakan pemeriksaan, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton juga melakukan serangkaian tindakan penyidikan yaitu penggeledahan dan penyitaan di Kantor Perwakilan PT.TJ yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 85A, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi yang belum sempat hadir terkait perkara dimaksud dan berharap agar para saksi tersebut kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait