Lestarikan Bahasa, KBST Gelar Revitalisasi Bahasa Daerah yang Terancam Punah

Kendari – Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) bersama instansi terkait melaksanakan rapat kordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dalam rangka implementasi program Merdeka Belajar, Senin 26 Februari 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Gubernur Sultra diketahui yang akan menjadi sasaran RBD bahasa ialah bahasa Tolaki, Kabuspanglin Badan Bahasa Imam Budi Utomo disela-sela kegiatan saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa tahun 2024 ini ada 12 Provinsi yang melaksanakan agenda revitalisasi bahasa.

“Kemarin itu (2023) ada 26 Provinsi yang melaksanakan revitalisasi bahasa, untuk tahun ini salah satunya Provinsi Sultra, untuk Sultra kita laksanakan bahasa Tolaki,” katanya.

Lanjutnya bahwa upaya ini dilakukan untuk melindungi bahasa yang terancam punah.

“Output dari revitalisasi diharapkan bahasa daerah ini tidak punah, dan generasi muda dapat melestarikan bahasa daerah, tidak gengsi dalam menggunakan bahasa daerah.

Pihaknya juga mendorong semua pihak untuk terlibat dalam melestarikan bahasa daerah.

Senada dengan hal tersebut Kepala KBST menambahkan bahwa terkhusus di Sultra bahasa asli ada 9 (Sembilan).

“Secara keseluruhan ada 15 (lima belas), 9 (sembilan) bahasa asli, dan 6 (enam) bahasa pendatang,” ujarnya.

Sambungnya bahwa dari 9 (sembilan) bahasa itu mengalami kemunduran, dan bahkan ada yang memasuki kategori kritis seperti bahasa Wolio dikarenakan terbatas penuturnya hanya lingkungan keraton.

“Bahasa Tolaki juga penggunanya mengalami kemunduran dan untuk itu kita lakukan revitalisasi, langkah ini dilakukan untuk melindungi bahasa daerah yang terancam punah,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Sekda Sultra Asrun Lio juga mengapresiasi dan mendukung langkah KBST dalam melakukan upaya revitalisasi.

“Agendanya revitalisasi bahasa daerah yang terancam punah, dan untuk itu kita dukung langkah revitalisasi bahasa daerah,” katanya.

Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah strategis agar bahasa daerah tidak mengalami kepunahan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait