Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolisi Ungkap Pencurian Mesin Alkon di Tinondo, Dua Ditangkap

Polisi Ungkap Pencurian Mesin Alkon di Tinondo, Dua Ditangkap

KENDARIKINI.COM — Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian mesin alkon di Kecamatan Tinondo, Kamis, 19 Februari 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit I Pidum Aipda Fandy Samsuryadi, S.H., bersama personel lapangan.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda wilayah Kabupaten Kolaka Timur.

Tersangka berinisial K diamankan di Desa Wungguloko, Kecamatan Ladongi, tanpa perlawanan.

Sementara tersangka berinisial I ditangkap di Desa Lamunde, Kecamatan Tinondo, setelah dilakukan penyelidikan.

Keduanya kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -