KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk enam Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kolaka untuk mencegah TPPO, TPPM, serta memperkuat pengawasan orang asing.
Program tersebut disertai pengukuhan dua Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam kegiatan yang berlangsung di Kolaka, Kamis (25/6/2026).
Enam desa itu meliputi Oko-Oko, Sopura, Lamedai, Ponre, Lapao-Pao, dan Ulu Wolo. Seluruhnya dipilih untuk memperkuat deteksi dini kejahatan lintas negara.
Kepala Imigrasi Kendari Muhammad Novrian Jaya mengatakan desa binaan menjadi langkah konkret mencegah perdagangan orang dan penyelundupan manusia melalui edukasi masyarakat.
Menurutnya, PIMPASA berperan menghubungkan masyarakat dengan Imigrasi sekaligus berkoordinasi bersama pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mengawasi keberadaan warga negara asing.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan pengawasan keimigrasian membutuhkan kolaborasi seluruh pihak hingga tingkat desa.
Ia menyebut Imigrasi Kendari kini telah membentuk 51 Desa Binaan di Konawe dan menambah enam desa baru di Kolaka.
Pemerintah Kabupaten Kolaka mendukung program tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum serta melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.*










