Soal Rekom Demokrat di Pilkada Kolut, Viral Surat Perjanjian Kepala Desa dan Ketua BPD Taruhan Satu Miliar

KENDARIKINI.COM – Terkait rekomendasi partai Demokrat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Desa Puundoho dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lengkong Batu taruhan satu miliar.

Dalam taruhan tersebut dibuat dalam bentuk surat perjanjian kemudian ditandatangani bermaterai oleh kedua belah pihak dalam hal ini Kepala Desa dan Ketua BPD.

Dalam perjanjian itu tertulis bahwa ketika rekomendasi partai Demokrat akan diberikan kepada bakal calon (Balon) Bupati Kolut, Jumarding maka dimenangkan oleh pihak pertama (Kepala Desa Puundoho, Syamsir Sabara.

Namun, ketika rekomendasi partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu maka dimenangkan oleh pihak kedua yakni Ketua BPD Lengkong Batu, Amirullah.

Saat dikonfirmasi Jumat (26/7/2024) Kepala Desa Puundoho, Syamsir Sabara membenarkan hal tersebut. Tetapi untuk jumlah taruhannya itu tidak benar.

“Itu hanya main-main. Dimana kita mau ambil uang sebanyak itu, kalau satu atau dua juta mungkin betul, tapi satu miliar,” ucapnya.

Menurutnya taruhan terkait rekomendasi partai Demokrat untuk di Pilkada Kolut itu hanya cerita di warung kopi sana. Kareka yang di dalam surat itu juga keluarga, jadi tidak betul kalau dirinya dan Ketua BPD Lengkong Batu taruhan begitu.

“Suratnya memang betul, tapi taruhannya tidak benar,” jelasnya.

“Memang suratnya bermaterai dan ada saksi saksi, hanya saja itu sebagai candaan saja,” tambahnya.

Selain itu, Syamsir Sabara mengaku senang dengan hal tersebut karena viral di media sosial bahkan ada pihak kepolisian Kolaka Utara mengkonfirmasi untuk menanyakan taruhan itu.

“Tetapi saat dikonfirmasi oleh kepolisian saya sampaikan bahwa taruhan itu tidak benar, tapi kalau suratnya memang benar,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Ketua BPD Lengkong Batu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait