KENDARIKINI.COM – Puluhan korban dugaan investasi bodong kripto AMG Phanteon melapor ke Polres Baubau.
Sekitar 40 korban datang bersama membuat laporan pada Kamis, 26 Februari 2026.
Mereka mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti trading kripto yang mengatasnamakan AMG Phanteon.
Salah satu korban, Waode Nurul (34), mengaku rugi sekitar 200 dolar AS atau Rp3,5 juta.
Ia tertarik bergabung karena dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Waode mengaku direkrut affiliator berinisial LSA yang aktif promosi melalui Facebook.
“Promosinya meyakinkan dan sering muncul di Facebook,” ujar Waode kepada wartawan.
Para korban berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan menindak pelaku.
Polres Baubau saat ini masih mendalami laporan dan mengumpulkan bukti awal.
Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino Asnan menyebut aduan korban masih dipelajari penyidik.*










