KENDARIKINI.COM – Puluhan massa Pergerakan Rakyat Sultra menggelar aksi di Kantor BFI Syariah Kendari, Sabtu 28 Februari 2026.
Unjuk rasa dipimpin Sarman dan Jusmanto, diikuti sekitar 25 peserta aksi.
Massa memprotes penarikan kendaraan konsumen yang dinilai tanpa dasar hukum jelas.
Mereka mendesak Polda Sultra menindak BFI Kendari terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Fidusia.
Selain itu, BFI diminta menghentikan aktivitas sebelum mengembalikan unit yang ditarik.
Kendaraan milik Israwati, Daihatsu Ayla X 1.0 MT warna silver metalik, menjadi objek sengketa.
Sempat terjadi pembakaran ban saat negosiasi awal tidak mencapai kesepakatan.
Mediasi kepolisian kemudian menghasilkan kesepakatan kompensasi pengembalian unit melalui kuasa Leo.
Aksi berakhir pukul 23.00 WITA dengan situasi aman dan kondusif.*










