Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kredensialing RSJPDO, BPJS Kesehatan Kendari: Tinggal Tunggu Jadwal PERSI dan Dinkes Sultra

KENDARIKINI.COM – Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehata Cabang Kendari Amrin Pawiruddin terkait kredensialing ke Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak (RSJPDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal menunggu jadwal pasti dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra), Kamis, 28 Agustus 2025.

“Sebenarnya kita sudah mulai menjadwalkan kredensialing tanggal 26 Agustus 2025. Tapi karena belum ada yang bisa kita cari lagi waktu penyesuaian jadwal antara PERSI, Dinkes Provinsi ini yang yang pas pastinya. Jadi kami sebenarnya tinggal menunggu jadwalnya. Target awal bulan Oktober 2025 sudah mulai,” kata Amrin saat diwawancarai media ini pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 siang di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

Kredensialing rumah sakit adalah proses evaluasi dan verifikasi terhadap rumah sakit (dan/atau tenaga kesehatan di dalamnya) untuk menentukan kelayakan rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, demi menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

Proses kredensialing ini meliputi penilaian aspek administrasi, teknis, dan kompetensi, serta bertujuan untuk memastikan rumah sakit memenuhi standar profesionalisme yang ditetapkan seperti STOK rumah sakit dalam inventaris barang habis pakai (obat, alat kesehatan, dll.) yang ada di rumah sakit dan dikelola melalui proses seperti stock opname untuk memastikan ketersediaan, menghindari pemborosan, dan meningkatkan efisiensi manajemen serta pelayanan pasien.

Tak hanya dalam kredensialing rumah sakit terlebih dahulu rumah sakit mengisi asesmen pengumpulan informasi dan penilaian di lingkungan rumah sakit, yang dapat mencakup dua aspek utama: pasien untuk diagnosis, perawatan, dan pemantauan kondisi pasien secara berkelanjutan, serta kompetensi untuk memastikan perawat dan tenaga kesehatan lainnya memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang aman dan efektif bagi pasien.

“Jadi fasilitas kesehatan itu mau bekerja sama dengan BPJS kesehatan ada tahapan-tahapan yang dia lewati. Rumah sakit mengajukan ke kami melakukan permohonan kerja sama, melengkapi persyaratan mutlak baik itu surat izin kesehatan operasional, STOKnya, surat izin praktek dokter-dokternya, dan mengisi asesmennya,” kata Amrin.

Menurutnya, dalam proses kredensialing rumah sakit melibatkan sejumlah pihak dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) bagi rumah sakit tipe melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra).

“Dalam kredensialing ini melibatkan beberapa pihak bukan hanya BPJS kesehatan, khususnya rumah sakit kita melibatkan PERSI. Dan rumah sakit jantung tipe B kita melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga kita libatkan,” tutup Amrin.

Sebelumnya Koordinator bagian hubungan masyarakat (Humas) Hasrianto, menginformasikan bahwa RSJPDO Oputa Yi Koo, Sulawesi Tenggara, dalam waktu dekat akan melakukan persiapan kredensialing Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Kendari.

“Melalui kesempatan ini kami juga RSJPDO Oputa Yi Koo menginformasikan dalam waktu dekat ini akan segera melakukan visitasi( kredensialing) dengan BPJS Kesehatan (Kota Kendari) terkait percepatan rumah sakit kami bisa menerima BPJS Kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara, khusus nya Kota Kendari,” kata Hasrianto saat diwawancarai media ini di ruangannya pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 siang di RSJPDO Oputa Yi Koo, Sulawesi Tenggara.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -