Berita

Perkara Tipikor di WIUP PT Antam Konut, Kejati Sultra: HRS Sudah Diperiksa

Kendari – Salah satu pihak HRS yang diduga terlibat dan sering disoroti oleh beberapa lembaga dari perkara Tipikor di WIUP PT Antam Konut yang sementara bergulir di Kejati Sultra.

Sejauh ini Kejati Sultra telah memeriksa seratusan saksi dan menetapkan 12 (Dua Belas) orang tersangka, serta 1 (Satu) tersangka perkara perintangan penyidikan.

Terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Kasipenkum Kejati Sultra Dodi melalui Plt Kasi Penyidikan Kejati Sultra Rizky Rahmatullah mengatakan “HRS sudah diperiksa, kapasitasnya sebagai saksi, baik dari keterangan dan dari hasil pemeriksaan mereka sudah kenal sejak dulu (ACG dan HRS), sebelum adanya KSO MTT,”.

Ia menambahkan bahwa dalam pemeriksaan ada perbedaan keterangan dari beberapa pihak, namun ada juga keterangan yang bersesuaian.

“Ada perbedaan keterangan, tetapi ada yang saling bersesuaian keterangannya,” ungkapnya saat ditanyakan awak media ini pada Senin 30 Oktober 2023.

Ia juga menuturkan bahwa untuk lebih lanjut nanti dilihat di Persidangan.

“Beberapa kali ada yang sebut ada nama dia, karena disebut dari beberapa pihak, ada yang bilang dia tahu, tetapi saat dikonfirmasi ke yang bersangkutan ada perbedaan keterangan, dan nanti kita lihat saat di pengadilan,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button