Jumat, Juni 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDituding Lakukan Penganiayaan Terhadap Oknum Wartawan, Camat Angata Ungkap Kronologi hingga Lapor...

Dituding Lakukan Penganiayaan Terhadap Oknum Wartawan, Camat Angata Ungkap Kronologi hingga Lapor di Kepolisian

KENDARIKINI.COM – Oknum wartawan, NS bersama Istrinya dilaporkan ke polisi soal dugaan tindak pidana penganiayaan. Terduga pelaku dilaporkan Camat Angata, La Anda Makati

Disaat bersamaan, NS juga melaporkan La Anda ke Polsek Angata, dengan materi laporan yang sama. Dimana, sebelum terjadi saling lapor melapor, keduanya sempat adu mulut.

La Anda melaporkan NS ke Polsek Angata, setelah beberapa jam terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor, Sabtu 25 Mei 2024 kemarin.

Ia menerangkan, terduga pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara mencakar dibagian belakang punggung bawah keteak, hingga baju korban sobek. Luka yang dialami korban, dibuktikan dengan hasil visum dokter.

“Saat ini laporan saya sudah dilimpahkan ke Polres Konsel,” kata dia, Sabtu (2/6/2024).

Lebih jauh Laanda menerangkan, perihal pelaporannya ke polisi, bermula saat dirinya hendak berpergian ke Kota Kendari, dengan tujuan ingin menemui Ketua MPO HMI Konsel, Indra Dapa guna meluruskan tudingan dugaan pungli yang dialamatkan kepada dirinya.

Namun ditengah perjalanan, Laanda Makati bertemu NS. Yang mana NS ikut memuat berita tudingan pungli lewat media massa tempat dia bekerja.

Saat NS tepat berada dihadapanya, Laanda meminta agar NS tidak menyebarkan berita dan ikut-ikut memposting soal dugaan punglinya di media sosial (Medsos) Facebook yang belum bisa dipastikan kebenarannya, dan berujung pada fitnah.

“Bahasanya Salim di Facebook itu Camat arogan, tungguko saya kasih repot kau. Saya bilang ke dia, kalau itu benar silahkan laporkan di polisi. Kemudian, dia bilang, saya ini wartawan, apa saja saya mau posting boleh,” ucap Camat Angata.

Laanda lalu kembali menyahuti jawaban NS, dengan mengajak NS ke kantor polisi untuk melaporkan tuduhan pungli dan membuktikan secara hukum, NS pun saat itu menyepakati.

Sesaat Laanda dan NS beranjak menuju mobil milik Camat Angata itu, sembari tangan NS dirangkul Laanda, tiba-tiba NS berontak, menunjuk ke arah Camat Angata tersebut.

“Dia kata-katai saya dengan menyebut Camat, orang tua apa kau, dia dorong saya, sempat saya terjatuh. Tapi ada yang lerai. Tiba-tiba muncul lagi istrinya ikut mendorong, pegang bajuku sampai dia cakar saya,” jelas dia.

Namun anehnya, pasca kejadian tersebut, justru yang tersebar menganiaya adalah Camat Angata. Padahal kata dia, ia tidak pernah melakukan penganiayaan.

Menurutnya, sebagai kepala pemerintahan di Kecamatan Angata, sekaligus orang yang dituakan tidak mungkin melakukan hal-hal dapat merugikan dirinya.

“Kalaupun iya, saat itu saya hanya menangkis saat NS tunjuk-tunjuk saya sampai jarinya hampir masuk di mata saya. Jadi saya hanya menangkis dan sistem bertahan saat itu, dan itu benar,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -