KENDARIKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap calon gubernur dan wakil gubernur Sultra, Minggu 22 September 2024.
Rapat pleno yang terselenggara kali ini digelar secara tertutup di Aula HKM, kantor KPU Sultra. Rapat pleno ini juga merupakan rangkaian tahapan menuju pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra November 2024 mendatang.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, sesuai regulasi yang ditetapkan, bahwa penetapan pasangan calon diselenggarakan secara tertutup.
“Kita alhamdulillah memang sesuai dengan regulasi bahwa untuk kita melaksanakan rapat pleno penetapan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati maupun walikota sesuai regulasi itu kita lakukan rapat pleno tertutup,” katanya pada awak media.
Lanjutnya, kata dia, alhasil KPU Sultra tidak mengundang siapapun pihak yang berkaitan dengan pasangan calon yang bakal tampil pada pesta demokrasi November 2024 mendatang.
“Sehingga kami tidak satupun yang kami undang baik itu dari LO bakal pasangan calon,” imbuhnya
Selain itu, Asril menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pleno tertutup menetapkan 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra.
“Karena di seluruh atau di empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kita, telah melampaui dari suara sah sebagai syarat minimal untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2024,” pungkasnya.
Untuk diketahui ke empat paslon yang bakal bertarung di Pilgub Sultra diantaranya, ASR-Hugua, LA-IDA, TNA-Ikhsan, dan Ruksamin-Sjafei.**










