Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaSoal THM Gunakan Kostum Pelajar, DPRD Kota Kendari Bakal Beri Sanksi Tegas

Soal THM Gunakan Kostum Pelajar, DPRD Kota Kendari Bakal Beri Sanksi Tegas

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari bakal memanggil Managemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke karna membiarkan Lady Companion (LC) mereka yang mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu menyebut bahwa praktik yang dilakukan LC ini merupakan pelanggaran berat.

“Yang pertama itu pelanggaran, karna dengan dalih apapun tidak boleh menggunakan atribut sekolah,” katanya saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (15/2/2025).

Sebab menurutnya, penggunaan atribut sekolah hanya diperuntukkan kepada peserta didik.

“Jadi tidak bisa disederhanakan, tidak bisa dianggap biasa karna ini bukan persoalan sederhana,” ujarnya.

Zulham melanjutkan, hal ini merupakan sebagai wujud penistaan terhadap marwah pendidikan di Kota Kendari.

“Ini sama halnya menistakan wajah pendidikan yang ada di Kota Kendari,” ungkapnya.

Atas insiden ini, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Michelin Kitchen Bar and Executive Karaoke.

“Jadi ini pasti kita akan sanksi. Karna pelanggarannya ini cukup keras. Karna wajah pendidikan di Kendari ini tercoreng,” bebernya.

Zulham menegaskan bahwa DPRD akan memanggil Managemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke pada Senin (17/2/2025) dalam rangka membahas LC yang mengenakan seragam sekolah ini.

“Mungkin senin kita sudah panggil untuk membahas persoalan ini,” pungkasnya.**

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -