KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan yang berkomitmen menerapkan kaidah penambangan yang baik atau Good Mining Practice sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pertambangan.
Selain itu PT Vale Indonesia juga dalam operasinya senantiasa menerapkan ESG, yang dimana Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola) yang diterapkan dalam operasional perusahaan pertambangan.
Terkhusus pada lingkungan PT Vale Indonesia aktif melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi baik didalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan di daerah aliran sungai (DAS) sekitar IUP.
PT Vale Indonesia menyiapkan segala sesuatunya dari perencanaan hingga pemanfaatan wilayah IUP pasca tambang.
Dari penyiapan bibit tanaman untuk ditanami dilahan pasca tambah, hingga bukaan lokasi tambang yang tidak asal-asalan.
PT Vale dalam melaksanakan reklamasi berupaya mengembalikan ekosistem awal saat lahan pertama kali di tambang.
Bahkan, beberapa lokasi pasca tambang di sulap menjadi taman ataupun ruang terbuka hijau.
PT Vale juga aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga lingkungan, dan perusahaan tersebut juga aktif melakukan kampanye lingkungan.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya pertambangan yang berkelanjutan. Upaya tersebut juga berbuah manis, PT Vale mendapatkan apresiasi tinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menganugerahi mereka PROPER Emas pada tahun 2024.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara langsung memuji PT Vale sebagai perusahaan pertambangan percontohan dalam kunjungannya pada akhir Maret 2023, menegaskan posisi PT Vale sebagai pemimpin dalam praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia.*










