LBH HAMI Kecam Pengamanan Puluhan Mahasiswa Sultra Jakarta

KENDARIKINI.COM – Ketua Lembaga LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan mengecam keras tindakan aparat Polres Jakarta Pusat (Jakpus) yang menangkap puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung.

“Saya mengecam keras tindakan aparat Polres Jakpus yang menangkap puluhan mahasiswa Sultra. Sekali lagi kepolisian kembali menujukan warak represif, watak kekerasan dalam menangani aspirasi atau tuntutan mahasiswa,” ungkapnya, Rabu 8 Oktober 2025.

Kata dia, keberadaan puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung atau Mes Pemprov Sultra, murni menyuarakan aspirasi terhadap janji Gubernur mengenai renovasi atau pembangunan asrama yang tidak terealisasi.

“Mahasiswa yang datang di Kantor Penghubung cuman datang membawa kopor dan tidak melakukan pengrusakan apapun,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari Sultra, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Jakarta mempunyai hak untuk datang ke Mes Pemprov.

“Bukan hanya para pegawai saja yang berhak datang ke Mes Pemprov. Karena tentunya kantor itu dibangun dari duit pajak rakyat, sehingga siapapun masyarakat sultra berhak, termaksud menyuarakan aspirasi,” ucapnya.
Untuk itu mantan aktivis Sultra ini meminta kepada Kapolres Jakpus serta Kapolda Metro Pusat segera membebaskan mahasiswa Sultra yang ditahan.

“Hari ini saya sudah mengirim Tim Advokad dari LBH HAMI Sultra untuk mendampingi adik-adik mahasiswa terkait dengan segala proses hukum yang akan dilakukan aparat,” tutupnya.*

Berita Terkait