Berkali Kali Curi Rokok di Kios Adiba Morosi, Empat Pelaku Diringkus Aparat Kepolisian

KENDARIKINI.COM – Empat orang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencoba melakukan aksi pencurian di Kios Adiba, Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo mengatakan keempat pelaku masing-masing berinisial A (29), M (30), WA (56) dan RP (29).
Kejadian ini bermula pada Jumat, 10 Oktober 2025, saat tiga pelaku, yakni A, M, dan WA menyewa mobil rental di Kendari dan menuju Kios Adiba di Desa Morosi.
Sekitar pukul 14.10 WITA, mereka masuk ke kios dan salah satu pelaku berpura-pura membeli barang. Saat pemilik kios lengah, dua pelaku lainnya mengambil 1 ball rokok Sempurna (100 bungkus).
Mereka lalu kabur kembali ke Kendari dan menjual rokok hasil curian dengan total hasil penjualan sebesar Rp3.000.000.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi oleh Waode Asria kepada kedua rekannya masing-masing Rp500.000.
Tak puas dengan hasil tersebut, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, ketiga pelaku kembali ke lokasi yang sama dan mengulangi aksinya dengan modus yang serupa. Kali ini, mereka mencuri 1 ball rokok Class Mild (100 bungkus).
Korban, Samiruddin (39), pemilik Kios Adiba, baru menyadari kehilangan tersebut pada pukul 15.00 WITA di hari yang sama, setelah memeriksa rekaman CCTV dan melihat dengan jelas aksi pencurian para pelaku.
“Korban baru menyadari bahwa dirinya telah mengalami kecurian pada hari sabtu tanggal 11 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00.WITA,” kata Heder Payapo, Selasa 14 Oktober 2025.
Puncaknya terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, ketika pelaku keempat, RP menghubungi A untuk menyewa mobil rental.
Ketiganya menjemput RP di Kota Lama Kendari dan kembali menuju Desa Morosi dengan dalih mengambil uang. Namun, sesampainya di Kios Adiba dan saat akan melancarkan aksi pencurian untuk ketiga kalinya, mereka dipergoki oleh pemilik kios dan warga sekitar.
Keempat terduga pelaku pun langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil diperkirakan sekitar Rp6,2 juta rupiah.(Amin)*









