Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaIni Kata Kadinsos Kendari Soal Keluhan Masyarakat yang Ingin Adopsi Anak Bayi...

Ini Kata Kadinsos Kendari Soal Keluhan Masyarakat yang Ingin Adopsi Anak Bayi yang Ditemukan Warga

KENDARIKINI.COM – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Kendari, H.Sudirham, merespon keluhan masyarakat yang menginginkan mengadopsi anak bayi yang ditemukan di rumah warga tepat di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Minggu, 5 Oktober 2025 malam kemarin.

Menurut H.Sudirham, mengenai keluhan masyarakat itu bukan hal yang baru bagi pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari.

Sebab berdasarkan pengalaman pihak Dinsos Kota Kendari bahwa anak bayi yang dibuang jika tidak diviralkan ke masyarakat luas maka bagi pihak yang menemukan bisa mengajukan permohonan untuk mengadopsi dengan mengajukan persyaratan surat-surat ke Dinsos Kota Kendari, dan mengajukan laporan ke kepolisian.

Alasannya karena dalam kasus penemuan anak bayi seperti itu untuk mendapatkan hak asuh anak diperlukan waktu kurang lebih 1 tahun.

“Sebenarnya ini kan pengalaman-pengalaman kita yang lalu itu ketika ada anak dibuang biasanya itu tidak di viralkan. Jadi banyak itu di andunohu anggoeya ada yang dapat anak dibuang begitu dia dapat anak dibuang dia sendiri bawa ke polisi dia sendiri bikin laporan polisinya lalu untuk sementara dalam pengasuhan nya itu dia ambil pelihara lalu dia urus surat-suratnya ke dinas sosial karena itu ada masa uji coba pengasuhan anak itu 6 sampai 1 tahun itu pun belum tentu menjadi orang tua asuh,” ungkap H.Sudirham, saat diwawancarai media ini pada hari Senin, 20 Oktober 2025 di Kantor Dinsos Kota Kendari.

Lebih lanjut H.Sudirham, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memperoleh hak asuh anak bayi diperlukan mengikuti prosedur berdasarkan peraturan perundangan-undangan.

“Oleh karenanya itu saya sampaikan begini yang masuk itu kan ada kriterianya untuk bisa menjadi orang tua asuh itu pertama sudah menikah lebih dari 5 tahun dan tidak mempunyai anak ataupun kalau sudah punya anak baru satu anak kalau lebih dari satu sudah nda boleh, kedua usianya ini aturannya,” jelasnya.

H.Sudirham menambahkan bahwa calon orang tua asuh anak bayi juga diperlukan cek kesehatan jasmani dan rohani.

“Berikut orang tua itu harus sehat jasmani dan rohani. Artinya yang bersangkutan itu harus ada surat keterangan dari rumah sakit jiwa keterangan kesehatan jiwa,” tambahnya.

Pada sisi lain H.Sudirham menegaskan bahwa kehati-hatian memberikan hak asuh anak bayi kepada calon orang tua juga diperlukan untuk memastikan orang tua asli sih anak bayi ini tidak temukan dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Lalu mengajukan permohonan untuk menjadi orang tua asuh di dinas kabupaten/kota dan dinas sosial kabupaten/kota melakukan asesmen penilaian setelah bersidang. Sidang itu DP3A, Kepolisian, ada Kejaksaan juga karena kan ini penetapan hak asuh jangan sampai di belakang ditemukan orang tuanya,” tegasnya.

Bahkan H.Sudirham masih menunggu proses penyelidikan kepolisian untuk mengetahui keberadaan orang tua asli sih anak bayi tetapi kabarnya hingga kini belum ada laporan resmi dari kepolisian terkait dengan keberadaan orang tua asli sih anak bayi tersebut.

“Sekarang ini masih menunggu laporan kepolisian. Harus menunggu laporan polisi bahwa anak ini anak dibuang. Anak ini anak terlantar tidak ditahu siapa orang tuanya sampai sekarang laporan polisi belum kelar-kelar,” ujarnya.

Namun begitu H.Sudirham, menerangkan bahwa hingga kini pihak Dinsos Kota Kendari tetap akan terus mengawasi kondisi anak bayi ini untuk memastikan kelak berada di tangan orang tua yang benar melalui metode assessment.

“Setelah itu baru kita bisa melakukan assessment bahwa anak ini berada pada tangan yang benar, berada pada orang yang benar yang bisa menjamin hidupnya supaya jadi anak yang baik,” terangnya.

Terakhir mengenai kondisi anak bayi ini H.Sudirham, masih berkewajiban melihat dari sisi kemanusiaan. Namun dari sisi kesehatan mental anak bayi itu bukan kewajiban Dinsos Kota Kendari, tetapi Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari.

“Kami hanya dari sisi manusiaannya untuk perkembangan mentalnya dan seterusnya dinas kesehatan dan DP3A,” pungkasnya.

Sekadar informasi kondisi keberadaaan anak bayi kini sementara ditangani pihak di Rumah Sakit (RS) Abunawas Kota Kendari.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -