Sejumlah Oknum Pejabat Disebut dalam Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Konawe

KENDARIKINI.COM – Dugaan aktivitas penambangan pasir tanpa izin di Desa Lalonggaluku dan Desa Lalonggaluku Timur, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) makin menguat ke publik.
Di mana kedua Kepala Desa tersebut diduga terlibat dalam aktivitas penambangan pasir tanpa izin. Dugaan ini diungkapkan Ketua Aliansi Mahasiswa Nusantara (AKSARA) Jakarta-Sultra, Rahim Al Awal.
Dalam keterangannya, Rahim mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas penambangan pasir tanpa izin ini bukan hal yang baru terjadi, namun hal yang sudah berjalan cukup lama di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.
“Hasil penelusuran kami di lapangan menunjukkan aktivitas tambang pasir ini sudah berjalan sejak lama,” ungkap Rahim kepada media ini pada hari Senin, 3 November 2025.
Bahkan Rahim mengakui berdasarkan konfirmasi yang diterimanya diduga Kades Lalonggaluku, dan Kades Lalonggaluku Timur, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra ikut terlibat dalam dugaan aktivitas penambangan pasir tanpa izin tersebut.
“Bahkan, berdasarkan informasi yang kami dapat, lokasi tersebut diduga dikelola oleh oknum Kepala Desa,” akuinya.
Mengetahui hal itu, Camat Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra Aludinaludin mengklaim Kades Lalonggaluku sudah tidak mengolah tambang pasir dan Kades Lalonggaluku Timur tidak pernah mengolah tambang pasir di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.
“Lalonggaluku sudah tidak mengolah dan lalonggaluku Timur tidak pernah mengolah,” terang Aludinaludin saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan dan telfon WhatsApp pada hari Senin, 3 November 2025.
Tak hanya itu bahkan terkait dugaan tambang pasir ilegal di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra. Ia juga mengklaim izin tambang pasir sudah dalam proses.
“Izin penambangan sudah dalam proses,” tambahnya.
Pada sisi lain Kades Lalonggaluku, saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan dan telfon WhatsApp belum memberikan keterangan resmi perihal dugaan keterlibatannya dalam aktivitas penambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.
Sekadar informasi bahwa dugaan aktivitas penambangan pasir tanpa izin ini makin menguat ke publik dilatarbelakangi dugaan kuat keterlibatan dua Kades dan Camat Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.(Faldi)*













