Perempuan Berusia 16 Tahun di Kendari Diamankan Polisi Gegara Jadi Influencer Situs Judol

KENDARIKINI.COM – Seorang perempuan berinisial IF (16) diamankan aparat kepolisian setelah menjadi influencer situs judi online, Sabtu 8 November 2025.
Pelaku diamankan di sekitar Tugu MTQ Kota Kendari sekitar pukul 00.30 WITA, ia bertugas mengelola akun instagram dan memposting story tautan menuju situs judi online setiap hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan tautan tersebut juga ikut diposting pada akun instagram.
Lebih lanjut, pelaku telah menjadi influencer sejak bulan Mei 2025 dengan gaji sekali postingan per hari Rp600 ribu rupiah.
“Sejak bulan Mei 2025, pelaku menjadi influencer atau endorser untuk situs judi online tersebut dengan sistem kerja satu posting per hari dan menerima upah Rp600 ribu,” katanya.
Welliwanto Malau menjelaskan bahwa pelaku menerima tawaran pekerjaan tersebut melalui pesan langsung (direct message) dari akun tidak dikenal di Instagram
Selain itu, pelaku mengaku bergabung dalam grup WhatsApp bernama Bahan Talent Husky yang digunakan untuk membagikan materi promosi dan link yang harus diunggah.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit iPhone 11 yang digunakan untuk mengakses akun Instagram dan grup WhatsApp Bahan Talent Husky.
Tangkapan layar story dan bio profil akun Instagram yang menampilkan link situs judi online huskyslotxyz.com, riwayat percakapan dalam grup WhatsApp Bahan Talent Husky dan bukti percakapan penawaran kerja sama promosi melalui direct message Instagram.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.(Amin)*













