Kapolresta Kendari Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob Polri

KENDARIKINI.COM – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan pendatanganan pakta integritas dan pengembalian sumpah penerimaan bintara Brimob Polri Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu, 19 November 2025.
Pendatanganan pakta integritas dan pengembalian sumpah penerimaan bintara Brimob Polri TA 2026 ini bertempat di Ruang Aula Wira Pratama Polresta Kendari di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H.
Jumlah peserta yang terlibat dalam pendatanganan pakta integritas dan pengembalian sumpah di Ruang Aula Wira Pratama Polresta Kendari berjumlah 104 peserta dari keseluruhan jumlah 135 peserta.
Dalam menghadiri kegiatan ini Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si ditemani Wakapolresta Kendari AKBP Moh. Yosa Hadi, S.I.K., M.M., dan Kabag SDM Polresta Kendari, Kompol Masriani.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, dalam menghadiri kegiatan ini menyampaikan pesan kepada peserta yang ikut melaksanakan testing penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026.
“Ini masih masa testing untuk orang tua wali support anak-anaknya dalam artian belajar jangan keluyuran ke mana-mana, olahraga jangan terlalu lebih nanti rawan cedera untuk melaksanakan tes,” ujar Kombes Pol. Edwin L. Sengka, saat diwawancarai media ini pada hari Rabu, 19 November 2025.
Sekadara informasi pakta integritas adalah pernyataan tertulis yang berisi komitmen individu atau organisasi untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) bagi calon peserta penerima Bintara Brimob Polri TA 2026.(Faldi)*













