Berita

Sebulan Jalani Perawatan, Korban Penikaman Dipasar Laino Muna Meninggal Dunia

KENDARIKINI.COM – Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Muna. Anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AMM, korban penikaman di Pasar Sentral Laino, Kecamatan Balaiworu, akhirnya meninggal dunia setelah hampir sebulan berjuang melawan luka serius yang dideritanya.

Korban menghembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis 27 November 2025 sekitar pukul 06.00 WITA.

Kabar kepergian korban pertama kali tersebar lewat unggahan belasungkawa di media sosial para kerabat dan rekan-rekannya dari Pasar Sentral Laino Raha.

“Turut berdukacita atas berpulangnya adik kita di Pasar Sentral Laino Raha, atas nama Ririn, seorang anak gadis di bawah umur. Meninggal dunia setelah beberapa kali operasi, akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit Konsel,” tulis akun Facebook milik Hasan Rapi, yang kemudian dibanjiri ucapan duka dari warganet.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapat perawatan intensif dan menjalani beberapa kali operasi akibat luka tikaman yang cukup parah.

AMM sebelumnya dirawat di RSUD Muna Barat, namun kondisinya yang kritis membuat pihak rumah sakit merujuknya ke fasilitas kesehatan lain untuk penanganan lebih lanjut.

Sejumlah komunitas dan warga setempat juga sempat melakukan penggalangan donor darah untuk membantu proses pengobatannya.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri, membenarkan kabar meninggalnya korban.

“Iya betul, infonya seperti itu,” ujar Jufri saat dihubungi Jurnalis Kendarikini.com melalui telepon WhatsApp, Kamis 27 November 2025.

Ia menambahkan, pelaku berinisial LH (56) sudah ditahan di Mako Polres Muna dan akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.

Peristiwa penikaman yang menimpa AMM terjadi pada Senin 27 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di area Pasar Laino.

Pelaku LH diduga melakukan penikaman karena dipicu emosi. Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku diketahui kerap berada dekat dengan area aktivitas korban, mengingat orang tua AMM merupakan pedagang di pasar tersebut.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Rabu 29 November 2025 di area Pasar Laino tanpa perlawanan. Saat ini ia mendekam di tahanan Mako Polres Muna dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak—terutama yang beraktivitas di area publik seperti pasar.

Polisi juga meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Muna, yang berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.(Amin)*

Back to top button