KENDARIKINI.COM – Polri menegaskan penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2026 hanya melalui jalur reguler nasional.
Penegasan itu disampaikan As SDM Kapolri, Irjen Pol. Anwar, saat arahan daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri.
Arahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan seleksi terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Irjen Anwar mengatakan seluruh tahapan seleksi menerapkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Menurutnya, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh proses seleksi.
Saat ini, seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II atau Rikkes II.
Tahapan tersebut berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026.
Sebanyak 513 peserta dinyatakan lolos menuju Rikkes II.
Jumlah itu terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.
Irjen Anwar menegaskan tidak ada kuota khusus maupun jalur prestasi dalam penerimaan Akpol 2026.
Polri juga memastikan tidak ada jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui jalur reguler nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, jujur, dan adil.
Pengawasan internal dan eksternal terus dilakukan untuk menjamin transparansi setiap tahapan seleksi.
Polri juga meminta jajaran SDM dan Humas menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya informasi menyesatkan terkait jalur khusus penerimaan Akpol.
Polri berharap pelaksanaan seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH dan meningkatkan kepercayaan publik.*










