KENDARIKINI.COM – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kejari Kolaka, Selasa (2/6/2026), didampingi Kasi Intel Bustanil Arifin.
Rombongan JMSI Kolaka Raya dipimpin Ketua Andri Ovianto, bersama Sekretaris Kusdin, Bendahara Marjunus, dan pengurus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, JMSI memaparkan sejumlah program kerja organisasi selama satu tahun ke depan.
Salah satu program unggulan yang disampaikan adalah JMSI Menyapa, yang berfokus pada edukasi dan informasi publik.
Andri Ovianto menilai program tersebut sejalan dengan kegiatan Kejaksaan Menyapa yang telah dijalankan institusi kejaksaan.
Menurutnya, kolaborasi kedua program dapat memperkuat pemahaman hukum masyarakat di Kolaka dan Kolaka Timur.
“Insya Allah JMSI Kolaka Raya dan Kejaksaan akan berkolaborasi melalui JMSI Menyapa dan Kejaksaan Menyapa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keberadaan JMSI Kolaka Raya telah didaftarkan secara resmi di Kesbangpol Kolaka.
Sementara itu, Kajari Kolaka Romadu Novelino menyambut baik kunjungan dan program yang dibawa JMSI Kolaka Raya.
Menurutnya, sinergi media dan kejaksaan penting dalam memberikan edukasi positif kepada masyarakat luas.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Mari berkolaborasi memberikan edukasi positif demi terciptanya rasa aman dan damai di masyarakat,” katanya.
Kajari juga berharap hubungan baik antara Kejaksaan Negeri Kolaka dan JMSI Kolaka Raya terus terjalin ke depan.*










