Jumat, Juni 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKinerja APH Disoroti dalam Penanganan Dugaan Keterlibatan Tiga Kades di Tambang Pasir...

Kinerja APH Disoroti dalam Penanganan Dugaan Keterlibatan Tiga Kades di Tambang Pasir Ilegal di Konawe

KENDARIKINI.COM — Aliansi Keadilan Nusantara (AKSARA) Jakarta–Sultra kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, AKSARA telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri untuk mendesak penindakan atas aktivitas tambang pasir yang diduga berlangsung di wilayah Desa Lalonggaluku dan Desa Lamendora, Kecamatan Bondoala. Dalam laporan dan temuan mereka, AKSARA menyebut adanya dugaan keterlibatan tiga Kepala Desa (Kades) yaitu Kades Lalonggaluku Timur, Kades Lalonggaluku, dan Kades Lamendora.

Ketua AKSARA Jakarta–Sultra, Rahim Al Awal, menilai hingga saat ini Polres Konawe belum menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

“Hingga hari ini belum ada tindakan tegas yang terlihat. Lambannya penanganan laporan dugaan tambang ilegal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum di Konawe,” ujarnya kepada media ini, Minggu, 7 Desember 2025.

Rahim menegaskan pihaknya akan kembali mendatangi Mabes Polri apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah penindakan dari aparat penegak hukum.

“Kami siap turun kembali dan memastikan kasus ini tidak diabaikan. Negara harus hadir menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bondoala, Aludinaludin, memberikan penjelasan berbeda mengenai dugaan aktivitas tambang pasir ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa Kades Lalonggaluku saat ini sudah tidak melakukan pengolahan pasir, sementara Kades Lalonggaluku Timur disebut tidak pernah terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Lalonggaluku sudah tidak mengolah, dan Lalonggaluku Timur tidak pernah mengolah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp, Senin 3 November 2025 lalu.

Terkait perizinan tambang di wilayah Bondoala, ia mengatakan bahwa proses perizinan saat ini sedang berjalan.

“Izin penambangan sudah dalam proses,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Lalonggaluku belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui pesan dan panggilan WhatsApp terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas penambangan pasir tanpa izin.(Faldy)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -