KENDARIKINI.COM – Dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kendari terus bergulir, Selasa, 9 Desember 2025.
Namun dengan tanggap kasus tersebut kini mulai ditindaklanjuti langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, (Sultra) melalui tim audit dari Inspektorat Provinsi Sultra untuk memeriksa kebenaran kasus dugaan tersebut.
Kadis Dikbud Sultra, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., menjelaskan bahwa tim sudah turun di lapangan untuk mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli di SMKN 4 Kendari.
Ia menerangkan pihaknya tidak akan mengambil keputusan sebelum hasil pemeriksaan dari tim khusus selesai.
“Tim kami sudah turun. Semua masih dalam proses. Kita tunggu hasilnya,” terangnya saat ditemui pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan Sultra (AMP2 SULTRA) menggelar aksi di kantor Dikbud Sultra.
Mereka menolak persoalan tersebut diselesaikan sebatas klarifikasi dan menuntut tindakan tegas karena menyangkut hak-hak siswa.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti dugaan pungli iuran sebesar Rp270.000 per siswa yang disebut digunakan untuk pembuatan kartu peserta ulangan asesmen semester.
Dugaan pungutan liar disebut diduga dilakukan oleh seorang guru berstatus ASN berinisial Hj. S.N., S.Si.
AMP2 SULTRA menilai iuran senilai Rp270.000 tersebut tidak memiliki dasar aturan dan siswa berada dalam posisi seperti diwajibkan membayar agar dapat mengikuti kegiatan akademik.
Ketua AMP2 SULTRA, Muhammad Amshar, menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga mencederai nama baik sekolah dan aparatur sipil negara.
Ia menegaskan persoalan ini harus ditangani tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap sekolah negeri.
“Tidak boleh ada iuran tanpa dasar yang jelas. Ini menyangkut kenyamanan dan hak siswa,” tegasnya.
Para mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal laporan dugaan pungli ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang dan hasil pemeriksaan resmi dari tim yang diturunkan Dikbud Sultra.
Pernyataan tersebut kembali dikuatkan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sultra, Kudus, ia menegaskan bahwa tim audit telah bekerja menelusuri dugaan pungli tersebut.
“Proses pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif,” pungkasnya.(Faldi)*










