Selasa, Juni 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaRektor Unsultra Berganti

Rektor Unsultra Berganti

KENDARIKINI.COM – Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Nur Alam, resmi mencopot Andi Bahrun dari jabatan Rektor Unsultra setelah menjabat selama 12 tahun, jauh melampaui batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemberhentian tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pengurus dan Dewan Pengawas Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra periode 2025–2030 yang digelar di Ballroom Hotel Horison Kendari, Sabtu malam, 27 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, Dr. Abdul Nashar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsultra.

Nur Alam secara terbuka menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil karena masa jabatan Andi Bahrun telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, yang membatasi masa jabatan rektor perguruan tinggi swasta paling lama lima tahun.

“Rektor sudah menjabat 12 tahun. Ini jelas melampaui batas. Kalau dibiarkan, berarti kita membiarkan pelanggaran konstitusi,” tegas Nur Alam dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pergantian pimpinan bukan semata persoalan personal, melainkan upaya menyelamatkan tata kelola perguruan tinggi serta menjaga integritas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Semua ini kita luruskan. Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan Tridharma dan masa depan mahasiswa Unsultra,” ujarnya.

Selain mengganti rektor, Nur Alam juga merombak total struktur Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra dengan melantik pengurus baru.

Dr. Oheo Kaimuddin Haris ditetapkan sebagai Ketua Yayasan, didampingi Dr. Sahyunu sebagai Sekretaris dan Drs. H. M. Kasim Pagala sebagai Bendahara.

Dua nama lain, Dr. Sabaruddin Labamba dan Drs. Kusnadi, ditunjuk sebagai anggota pengurus.

Sementara itu, posisi Ketua Dewan Pengawas dipercayakan kepada Dr. Saemu Alwi, dengan empat anggota yakni Dr. H. Nasir A. Baso, Dr. Syarifuddin Saffa, Prof. Dr. (HC) Muh. Ardi Hazim, dan Mahaseng Mustafa.

Pergantian ini menandai penertiban besar-besaran di tubuh Unsultra, sekaligus sinyal kuat bahwa Yayasan tidak lagi mentolerir pelanggaran aturan dalam pengelolaan perguruan tinggi swasta.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -