KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Bapenda Fest 2025 bertema “Pajak Kita untuk Sultra” yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di pelataran eks MTQ Kendari, Minggu 28 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks, seiring berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat, meningkatnya belanja wajib, serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, upaya peningkatan kesadaran wajib pajak harus dibarengi dengan sistem pelayanan yang profesional dan akuntabel.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia menilai, Bapenda Fest 2025 tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga bagian dari pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus sarana edukasi untuk menumbuhkan pemahaman bahwa pajak berperan penting dalam pembangunan daerah.
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga memberikan sejumlah penghargaan kepada mitra strategis dan wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Bank Sulawesi Tenggara menerima penghargaan sebagai Mitra Utama Pengembangan Sistem Pendapatan Daerah, sementara Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai Mitra Strategis Penggerak Transformasi Daerah.
Penghargaan Digitalisasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Tahun 2025 diberikan kepada Pemerintah Kota Kendari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton ditetapkan sebagai Wajib Pajak Teladan Pajak Kendaraan Dinas.
Dari sektor usaha, penghargaan diberikan kepada PT Patraniaga sebagai Wajib Pajak Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), PT Aneka Tambang sebagai Wajib Pajak Teladan Pajak Air Permukaan, serta PT Poma Persada sebagai Wajib Pajak Teladan Pajak Alat Berat.*










