KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merilis data perbandingan tindak pidana kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang ditangani sepanjang tahun 2024 dan 2025 di wilayah hukum Kota Kendari. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah kejadian dan kerugian materiil pada tahun 2025.
Pada tahun 2024, Polresta Kendari mencatat 440 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 373 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat 67 kasus tabrak lari.
Dampak kecelakaan pada tahun 2024 mengakibatkan 40 orang meninggal dunia, tidak ada korban luka berat, serta 610 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun tersebut mencapai Rp901.800.000.
Dari sisi penanganan perkara pada tahun 2024, Polresta Kendari mencatat:
– P21 (berkas dinyatakan lengkap): 1 kasus
– SP3 (penghentian penyidikan): 17 kasus
– Limpah ke kejaksaan: 0 kasus
– Restorative justice: 421 kasus
– Masih dalam proses penyidikan: 1 kasus
Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 465 kasus dengan 369 orang tersangka. Kasus tabrak lari juga mengalami peningkatan menjadi 96 kasus.
Dampak kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 menyebabkan 43 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, serta 718 orang luka ringan. Kerugian materiil pada tahun 2025 tercatat meningkat signifikan hingga Rp2.085.500.000.
Adapun penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 meliputi:
– P21: 2 kasus
– SP3: 1 kasus
– Limpah ke kejaksaan: 0 kasus
– Restorative justice: 435 kasus
– Masih dalam proses penyidikan: 27 kasus
Menanggapi data tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menegaskan bahwa capaian dan dinamika penanganan perkara laka lantas ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian.
“Dari kinerja-kinerja ini tentu menjadi satu cambuk pembelajaran bagi seluruh personel Polresta Kendari agar ke depannya bisa lebih baik,” ujar Kombes Pol Edwin Louis Sengka dalam konferensi pers di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Selasa (30/12/2025).
Polresta Kendari berharap melalui peningkatan kinerja, penguatan penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berlalu lintas, angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan di masa mendatang.*










