Berita

Diduga Sarat KKN, FAKKTA Sultra Desak Dirut RSUD Bahteramas Buka Ulang Tender Jasa Penunjang

KENDARIKINI.COM – Forum Anti Korupsi Kebijakan Publik dan Transparansi (FAKKTA) Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti dugaan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses tender pengadaan jasa security, cleaning service, dan catering di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sultra.

Jendral Lapangan FAKKTA Sultra, La Rian Lakilaponto, menilai proses tender yang terjadi di RSUD Bahteramas diduga kuat diwarnai ketidakwajaran serta indikasi persekongkolan antara panitia pelaksana dengan perusahaan pemenang tender.

“Kami menerima banyak pengaduan dan menganalisis sejumlah indikasi kuat yang menunjukkan ketidakwajaran dalam proses tender ini,” kata Rian saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di RSUD Bahteramas pada Jum’at, 9 Januari 2026.

Menurut Rian, dugaan tersebut diperkuat oleh informasi yang menyebutkan adanya persekongkolan pada tahapan seleksi dokumen antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bahteramas dengan pihak perusahaan, yakni CV ACA (Anugrah Cinta Alam) dan PT SPM (Satya Perkasa Mandiri).

“Teranulir dugaan kuat adanya persekongkolan antara PPK RSUD Bahteramas dengan pihak direktur CV ACA dan PT SPM. Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Rian juga menyoroti tahapan kualifikasi yang dinilai terlalu singkat dan tidak wajar. Ia menyebutkan, proses tender diduga berlangsung cepat pada 2 Desember 2025, sementara verifikasi berkas disebut dilakukan pada 30 Desember 2025.

“Anehnya, pada 1 Januari 2026 sudah ada perusahaan yang melaksanakan pekerjaan, padahal belum ada pengumuman resmi pemenang tender,” ungkap Rian.

Ia menilai pola tersebut mengindikasikan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses pengadaan jasa di RSUD Bahteramas Kendari.

Berdasarkan temuan tersebut, FAKKTA Sultra mendesak Direktur RSUD Bahteramas Kendari untuk membuka kembali atau melakukan tender ulang terhadap pengadaan jasa security, cleaning service, dan catering yang diduga sarat praktik KKN.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur RSUD Bahteramas Kendari, Saiful, mengatakan bahwa kritik yang disampaikan FAKKTA merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Namun, terkait tuntutan pelaksanaan tender ulang, ia mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses tersebut.

“Saya tidak punya kepentingan di sini,” ujar Saiful singkat saat ditemui di Kantor RSUD Bahteramas Kendari.

Sekadar informasi, FAKKTA Sultra menyatakan akan membawa dugaan praktik KKN dalam proses tender pengadaan jasa penunjang di RSUD Bahteramas Kendari ini ke DPRD Sulawesi Tenggara untuk ditindaklanjuti.*

Back to top button