WR II Unsultra Ungkap Pengajuan Prodi Baru Pernah Direvisi Kemendikbud-Dikti

KENDARIKINI.COM – Wakil Rektor II Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), I Wayan Puguh, mengungkapkan pengajuan sejumlah program studi (prodi) baru Unsultra pada 2016 sempat direvisi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud-Dikti).
Revisi tersebut disebabkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen historis pendirian yayasan dengan akta pendirian yayasan yang diunggah saat pengajuan prodi baru.
I Wayan Puguh menjelaskan, saat itu Unsultra mengajukan lima prodi baru, yakni Prodi Pertambangan, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru PAUD, Agribisnis, serta Perencanaan Wilayah dan Kota.
“Saya masuk dalam tim pengajuan dan menyiapkan administrasi pengajuan prodi,” kata I Wayan Puguh pada Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menyebutkan, seluruh dokumen persyaratan diunggah melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) Kemendikbud-Dikti, termasuk surat keputusan hasil rapat senat, rekomendasi yayasan, izin pendirian lembaga dari Depdikbud Nomor 0480 Tahun 1989, serta akta pendirian Yayasan Unsultra Tahun 2010.
Namun, enam bulan setelah pengajuan, asesor Kemendikbud-Dikti meminta perbaikan dokumen karena tidak adanya kesesuaian antara sejarah pendirian Yayasan Unsultra dengan akta pendirian tahun 2010.
Menurutnya, Yayasan Unsultra secara historis berdiri pada 1986, mendapat izin operasional Kopertis Wilayah IX pada 1987, serta izin pendirian lembaga dari Depdikbud pada 1989.
“Akta pendirian yayasan tahun 1986 belum diunggah saat itu. Setelah diminta perbaikan, akta pendirian tahun 1986 kami lampirkan,” jelasnya.
Setelah perbaikan dokumen tersebut, pengajuan prodi kembali diproses. Pada 2017, Kemendikbud-Dikti menerbitkan surat keputusan persetujuan pendirian dua prodi, yakni PGSD dan PG PAUD.Sementara tiga prodi lainnya belum disetujui karena keterbatasan jumlah tenaga dosen.
I Wayan Puguh menambahkan, setelah data dasar yayasan dinyatakan sesuai, pengajuan prodi selanjutnya tidak lagi diminta melampirkan dokumen historis pendirian yayasan.
Ia juga menegaskan, dokumen izin pendirian lembaga Unsultra tahun 1989 hingga kini masih digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk akreditasi dan pengajuan bantuan pendidikan.*









