KONAWE, KENDARIKINI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Konawe, Novry Al Ikmasyah, membenarkan langkah tegas tersebut. Ia mengatakan, instruksi penutupan langsung datang dari pimpinan BGN.
“Pimpinan secara tegas menginstruksikan agar dapur SPPG Wonggeduku ditutup sementara,” ujar Novry, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, penghentian operasional dapur SPPG Wonggeduku mulai diberlakukan pada Sabtu, 14 Februari 2026, dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Meski demikian, pihak pengelola dapur tetap menyelesaikan kegiatan hingga Jumat (13/2/2026), mengingat bahan makanan telah terlanjur dibeli dan disiapkan.
Novry menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur SPPG, sekaligus pengingat bagi seluruh pihak agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola SPPG dan penerima manfaat bahwa pengelolaan MBG harus sesuai SOP,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait jenis pelanggaran SOP yang dimaksud maupun batas waktu pasti pembukaan kembali dapur tersebut.*










