Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri, Divpropam Turun Tangan

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Perintah tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Trunoyudo.
Ia menegaskan, langkah ini bertujuan memastikan seluruh anggota Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas institusi kepolisian.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal Polri. Upaya ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai Polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” katanya.
Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal guna memperkuat disiplin serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.*






