KENDARIKINI.COM – Dugaan pungli di kampus Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mencuat, Mahasiswa dimintai biaya tambahan senilai Rp 20 Ribu jika mau mengurus transkrip nilai.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini.
“Assalamualaikum wr wb
Kepada bapak/ibu jika sedang mengurus
transkip nilai atau sedang mengurus sesuatu dan di mintai uang sebesar 20ribu itu sudah ketentuannya ya, karena uang itu dimasukan ke dalam kas fakultas hukum, itu bukan
pemerasan ya uang itu akan di gunakan untuk pembeli kertas hvs, tinta print dan kebutuhan fakultas lainya,” bunyi pesan Whats App yang diedarkan di salah satu group kelas di kampus itu.
Terkait hal tersebut, Rektor Unsultra Dr. Eng. Jamhir Safani membantah adanya tudingan tersebut
“Mungkin hal itu yang pernah dan telah berlaku pada periode sebelum saya. Pada periode saya memimpin Unsultra, saya mengintruksikan ke Fakultas agar tidak melakukan pungutan seperti itu. Tugas saya adalah melakukan pembenahan-pembenahan atas segala persoalan di masa lalu,” jelasnya saat dikonfirmasi via pesan Whats App, Rabu 25 Februari 2026.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum yang dikonfirmasi via pesan Whats App enggan memberikan komentar, Ia mengarahkan untuk mengkonfirmasi salah satu stafnya.
“Nanti hubungi fitrah, saya masih di luar,” ujarnya.
Selain itu Fitrah saat dikonfirmasi via pesan whats app malah bertanya balik ke redaksi media ini.
“Sapa yg minta ini?,” tanyanya.
Staf lainnya, Indra S. Maranai yang dikonfirmasi via pesan whats app juga enggan mengomentari dugaan pungli dan malah bertanya balik ke Redaksi.
“Nda perlu. Ndd waktu, Pungutan apa itu yah …?,” jawabnya.*










