KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Desa Ulukalo, Kecamatan Iwomendaa, Kabupaten Kolaka, Rabu 25 Februari 2026.
Insiden melibatkan dump truk Hanvan XCMG putih DD 9175 XY dan Daihatsu Grand Max silver DD 1446 XP.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.20 WITA di Jalan Poros Kolaka–Kolaka Utara dengan kondisi jalan menikung.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra bersama Kasat Lantas IPTU Della Indah Lestrari membenarkan kejadian tersebut.
“Kecelakaan bermula saat truk dikemudikan Nasir melaju dari arah Kolaka Utara menuju Kolaka,” kata Kasat Lantas Polres Kolaka, IPTI Della kepada kendarikini.com.
Sambungnya, Saat melintasi tikungan menurun, roda depan kanan truk melewati marka tengah hingga masuk jalur berlawanan.
“Dari arah depan muncul Grand Max yang dikemudikan Asdar dengan kecepatan di atas rata-rata,” tambahnya.
Lanjutnya, Benturan keras tak terhindarkan sehingga menyebabkan satu balita penumpang Grand Max meninggal dunia.
“Korban meninggal diketahui bernama Syafiq Abiyan Zimran, balita berusia sekitar satu tahun lima bulan. Selain korban tewas, sejumlah penumpang Grand Max mengalami luka berat dan ringan,” ungkapnya.
Kemudian, Para korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Ulukalo sebelum dirujuk ke RS SMS Berjaya Kolaka.
“Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi,” tuturnya.
Ditlantas Polda Sultra juga melakukan asistensi serta olah TKP ulang menggunakan metode TAA (Traffic Accident Analysis).
“TAA merupakan pendekatan berbasis teknologi tinggi yang digunakan dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan untuk menganalisis penyebab insiden,” bebernya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa saat ini Ditlantas Polda Sultra masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
“Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut,” pungkasnya.*










