Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolresta Kendari Imbau Warga Waspada Modus Pengempesan Ban Kendaraan

Polresta Kendari Imbau Warga Waspada Modus Pengempesan Ban Kendaraan

KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan pengempesan ban kendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, kepada masyarakat pengguna kendaraan di Kota Kendari.

Menurutnya, pelaku biasanya mengempiskan ban kendaraan korban saat berada di jalan, terutama di lokasi yang sepi.

“Pelaku biasanya memberi tahu korban bahwa ban kendaraannya kempes atau pura-pura membantu, kemudian melancarkan aksi kejahatan,” kata AKP Welliwanto.

Ia menjelaskan, masyarakat diminta tidak langsung berhenti jika ada orang yang memberi tahu ban kendaraan kempes di tempat sepi.

Pengendara disarankan tetap melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang ramai seperti SPBU, pos polisi, atau kawasan keramaian warga.

Selain itu, masyarakat juga diminta selalu memperhatikan kendaraan yang mengikuti dalam jarak dekat dalam waktu lama.

“Jika ada orang yang mencurigakan atau mengaku petugas, masyarakat harus memastikan identitas dan surat tugasnya,” jelasnya.

AKP Welliwanto juga mengimbau masyarakat untuk mencari perhatian warga sekitar jika merasa diikuti atau dipepet pelaku.

Salah satu caranya dengan membunyikan klakson berulang kali atau meminta bantuan warga sekitar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari rute jalan yang sepi, minim penerangan, atau dikenal rawan kejahatan.

Polresta Kendari berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -