Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaSatresnarkoba Polres Konawe Tangkap Dua Pelaku Narkoba dalam Dua Hari

Satresnarkoba Polres Konawe Tangkap Dua Pelaku Narkoba dalam Dua Hari

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun dua hari. Dua tersangka berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd Gafur membenarkan pengungkapan tersebut. Kedua kasus terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dan Senin (9/3/2026).

Menurutnya, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan pertama terjadi Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Abuki, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muh Yusran itu mengamankan seorang perempuan berinisial KAP (35).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan warga dan aparat pemerintah setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan sachet plastik kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,84 gram.

Barang tersebut disembunyikan dalam bungkusan tisu di balik tikar plastik yang menempel pada dinding dapur.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo Y21 warna biru dari dalam rumah tersangka.

Sementara pengungkapan kedua terjadi Senin (9/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RAM (24), warga Desa Pinole, Kecamatan Latoma.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik berisi sabu dengan berat bruto 10,08 gram.

Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus rokok Surya yang berada di dalam kantong plastik.

Polisi juga mengamankan handphone Realme, kantong plastik, satu pack microcentrifuge tube, dan tiga klip plastik kosong.

Kedua tersangka kini diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta gelar perkara.

Polres Konawe mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -