Ayah Aniaya Bayi di Kendari, Ditangkap Tim Buser77 Polresta

KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AS atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
Penangkapan dilakukan Senin (9/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya.
Kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
Pelaku diketahui berinisial AS (24), seorang sopir asal Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Korban berinisial MH yang masih berusia satu tahun merupakan anak kandung pelaku.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pelaku diduga melilit leher korban menggunakan selimut.
Setelah itu, pelaku juga menginjak bagian leher korban.
Aksi tersebut bahkan direkam dan diunggah melalui akun Facebook milik pelaku.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, tim kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Puuwatu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa selimut tidur.
Polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau saat penangkapan.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena emosi terhadap istrinya.
Saat itu korban terus menangis dan pelaku kesal karena istrinya tidak datang menjemput anaknya.
Video tersebut diunggah ke media sosial dengan tujuan agar istrinya datang menemuinya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.*









