KENDARIKINI.COM – Sebuah rumah milik warga di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, terbakar, Kamis (12/3/2026).
Rumah tersebut diketahui milik Yadi yang berada di Jalan Rezki 2 Blok E16.
Humas Damkar Kendari Martoyo Awaluddin mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 12.25 Wita.
Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Tim Damkar berangkat pukul 12.29 Wita dan tiba di lokasi pemadaman pukul 12.40 Wita.
Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan api di rumah tersebut.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.02 Wita oleh petugas Damkar.
Menurut keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik di bagian atap rumah.
Percikan api kemudian menyambar bagian bumbungan rumah hingga menimbulkan kebakaran.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Petugas Damkar juga melakukan proses pendataan serta dokumentasi setelah api berhasil dipadamkan.
Laporan kebakaran tersebut sebelumnya disampaikan oleh warga bernama Rudi Haedar.
Lokasi kejadian berjarak sekitar 2,4 kilometer dari pos petugas pemadam kebakaran.
Proses pemadaman melibatkan Regu 3 Poskotis Poasia dengan dukungan satu unit kendaraan pemadam.
Selama proses penanganan kebakaran, petugas tidak mengalami kendala di lapangan.*










