KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 11 warga dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.
Terduga pelaku berinisial YR kini dikabarkan tidak diketahui keberadaannya dan masih dalam penyelidikan polisi.
Salah satu korban, IR, mengaku awalnya menyetor Rp50 juta pada Juli 2025 karena dijanjikan keuntungan dua persen.
Di tahap awal, korban sempat menerima keuntungan kecil hingga kepercayaan terhadap terduga pelaku semakin tumbuh.
Namun, setelah dana bertambah, YR diduga menghilang dan komunikasi dengan korban terputus.
IR kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Kendari pada Januari 2026.
Korban lain, MR, menyebut pelaku menggunakan narasi bisnis logistik di kawasan industri Morosi untuk meyakinkan investor.
Pelaku menawarkan imbal hasil tinggi, mulai 20 persen dalam lima hari hingga 0,5 persen per hari.
MR mengaku total kerugiannya mencapai Rp1,4 miliar setelah beberapa kali menambah setoran investasi.
Korban menduga pelaku memakai pola membangun kepercayaan lewat pembayaran awal, lalu meminta dana lebih besar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan saksi,” ujar Welliwanto.
Polisi masih menelusuri dokumen, memeriksa saksi, serta membuka peluang korban lain melapor.
Kasus ini kini ditangani Polresta Kendari untuk mengungkap dugaan penipuan berkedok investasi tersebut.*










