KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Rekonstruksi berlangsung di Lobi Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (6/6/2026) siang.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 15.30 Wita.
Kasus tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Dalam rekonstruksi, tersangka berinisial BU memperagakan rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum dan sesudah kejadian.
Penyidik menghadirkan tiga orang saksi untuk mendukung jalannya rekonstruksi.
Sebanyak 47 adegan diperagakan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan hasil penyidikan.
Proses rekonstruksi disaksikan penyidik serta pihak terkait dalam penanganan perkara.
Kasus ini disangkakan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan konstruksi hukum perkara.
Polresta Kendari menegaskan proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik juga memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, identitas lengkap korban dan pihak terkait tidak dipublikasikan secara rinci sebagai bagian dari prinsip perlindungan privasi dalam pemberitaan.
Catatan Redaksi: Kendarikini.com menerapkan prinsip pemberitaan ramah anak dan perlindungan privasi dengan tidak menampilkan identitas lengkap pihak terkait yang tidak berkepentingan untuk diketahui publik.*










