KENDARIKINI.COM – Pemasangan tiang jaringan internet di Kota Kendari menuai sorotan masyarakat.
Warga menilai pemasangan dilakukan tanpa memperhatikan tata ruang dan fasilitas umum.
Temuan ditemukan di Lorong Tabasi dan Lorong Salomo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.
Sejumlah tiang jaringan terlihat berdiri di area drainase dan dibeton permanen.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air serta mengganggu fungsi saluran drainase.
Warga juga mempertanyakan legalitas pemasangan tiang yang disebut milik penyedia internet MyRepublic.
Sorotan semakin menguat setelah pemerintah mengaku tidak menerima laporan pemasangan tersebut.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan pihaknya tidak menerima koordinasi dari perusahaan.
“Tidak ada koordinasi dengan pemerintah. Pihak MyRepublic memasang tiang tanpa laporan,” ujarnya.
Menurut Sahuriyanto, pembangunan infrastruktur jaringan di ruang publik seharusnya melalui prosedur perizinan.
Pemerintah juga tengah melakukan pendataan terhadap seluruh tiang jaringan di Kota Kendari.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui kepemilikan dan status legalitas infrastruktur tersebut.
“Kami sementara melakukan pendataan tiang-tiang yang berseliweran di wilayah Kota Kendari,” katanya.
Selain itu, Pemkot Kendari berencana menata kabel udara yang dinilai semrawut.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan aman.
“Ini juga bagian dari arahan presiden terkait Indonesia Asri. Kabel-kabel ini akan ditertibkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MyRepublic terkait persoalan tersebut.*










