Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaP3D Konut Soroti Dugaan PT BSM Beroperasi Tanpa RKAB

P3D Konut Soroti Dugaan PT BSM Beroperasi Tanpa RKAB

KENDARIKINI.COM – Pusat Pengawasan dan Pengendalian Daerah (P3D) Konawe Utara menyoroti aktivitas pertambangan PT BSM di wilayah IUP.

Perusahaan tersebut diduga tetap menjalankan kegiatan operasional meski persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dipertanyakan publik.

RKAB merupakan dokumen wajib dalam tata kelola pertambangan yang menjadi dasar pengawasan negara terhadap kegiatan produksi.

Dokumen itu juga berfungsi mengawasi aspek lingkungan, keselamatan kerja, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Perwakilan P3D Konut, Jeje, mengatakan dugaan operasi tanpa RKAB harus mendapat perhatian serius dari instansi berwenang.

Menurutnya, jika terbukti, aktivitas tersebut berpotensi bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 3.E/HK.03/DJB/2026.

Surat edaran tersebut mengatur kewajiban perusahaan memperoleh persetujuan RKAB sebelum menjalankan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Jeje menilai dugaan pelanggaran itu dapat menjadi preseden buruk bagi upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang berintegritas.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh.

“Negara harus hadir menjaga marwah hukum. Pertambangan menyangkut kepentingan rakyat, lingkungan, dan penerimaan negara,” ujar Jeje.

P3D Konut menegaskan kepastian hukum harus diterapkan secara adil kepada seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari PT BSM terkait legalitas dan kelengkapan dokumen operasional perusahaan.

Jika seluruh perizinan telah terpenuhi, informasi tersebut diharapkan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan berlaku.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -