KENDARIKINI.COM – Personel Polda Sultra dan Polresta Kendari membersihkan sisa pembakaran ban pascaaksi mahasiswa, Jumat (12/6/2026) malam.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.00 Wita dengan melibatkan petugas Damkar dan DLHK Kota Kendari.
Lokasi pembersihan berada di Bundaran Tank Anduonohu dan Gerbang Batas Kota Kendari-Konawe Selatan.
Kedua titik tersebut sebelumnya menjadi lokasi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa.
Pembersihan dipimpin Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si.
Turut hadir personel Ditintelkam Polda Sultra, Kabag Ops, Kasat Samapta, dan Kapolsek Poasia.
Petugas bergotong royong mengangkat puing-puing sisa pembakaran ban dan material yang mengganggu jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian tidak hanya menjaga keamanan saat aksi berlangsung.
Polisi juga memastikan fasilitas umum dapat kembali digunakan masyarakat setelah kegiatan penyampaian aspirasi.
Kapolresta Kendari mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum dan kebersihan lingkungan bersama-sama.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga yang dijamin undang-undang.
Namun pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Sekitar pukul 21.40 Wita, seluruh proses pembersihan di kedua lokasi dinyatakan selesai.
Situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di wilayah Kota Kendari terpantau aman, lancar, dan kondusif.*










