Senin, Juli 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siska Gandeng Kejari Pulihkan Aset Pemkot, Tegaskan Tanpa Intervensi Hukum

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memastikan kerja sama dengan Kejari Kendari tidak mengganggu independensi penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan kesepakatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (27/7/2026).

Siska mengatakan pendampingan hukum mencakup berbagai program pemerintah, termasuk penyelesaian sengketa lahan dan pemulihan aset daerah.

Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara dibutuhkan agar program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.

Ia meminta masyarakat tidak membangun persepsi keliru terhadap kerja sama tersebut.

“Kalau ada perkara yang ditangani kejaksaan, kami tidak akan mengintervensi. Semua berjalan sesuai kewenangan,” tegas Siska.

Tahap awal pendampingan difokuskan pada Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas Perumahan Kota Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Azy Tyawhardana, menjelaskan pendampingan merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Menurutnya, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Azy menegaskan pendampingan tidak mencampuri kebijakan pemerintah karena kewenangan tetap berada pada Pemkot Kendari.

Ia menambahkan, Kejari juga mendampingi pemerintah hingga proses persidangan apabila menghadapi gugatan perdata atau sengketa tata usaha negara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -