Selasa, Agustus 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT Toshida Indonesia Dipalang, Ratusan Karyawan Terancam Dirumahkan

KENDARIKINI.COM – Operasional PT Toshida Indonesia di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, masih terhenti akibat aksi pemalangan.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu iklim investasi pertambangan sekaligus mengancam ratusan karyawan kehilangan pekerjaan.

Direktur PT Toshida Indonesia, La Ode Adi Rusman, mengatakan perusahaan telah mengantongi persetujuan RKAB 2026.

RKAB dari Kementerian ESDM itu menargetkan produksi 750 ribu metrik ton bijih nikel sepanjang 2026.

Menurut Adi Rusman, target tersebut terancam gagal akibat gangguan operasional yang diduga dilakukan kelompok mengatasnamakan PT Rimau dan PT SLG.

Ia menyebut terhentinya penjualan bijih nikel juga mengurangi potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Setiap ton bijih nikel yang dijual memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan informasi perusahaan, PT Toshida Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan setempat yang telah memperoleh RKAB 2026.

Sementara itu, sejumlah IUP di sekitar wilayah operasional disebut belum mendapatkan persetujuan RKAB Kementerian ESDM.

Meski telah memiliki legalitas, aktivitas perusahaan disebut masih menghadapi hambatan di lapangan.

Adi Rusman menilai kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dan berdampak terhadap iklim investasi di Kolaka.

Ia juga menyinggung rekomendasi DPRD Sultra hasil RDP Januari 2026 yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Dalam RDP itu, seluruh pihak disebut sepakat mendukung operasional masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, menurutnya, pemalangan masih berlangsung sehingga produksi PT Toshida Indonesia belum kembali normal.

Perusahaan berharap persoalan segera diselesaikan demi kepastian usaha, perlindungan tenaga kerja, dan penerimaan negara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -