Rabu, Agustus 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Imigrasi Sultra Gandeng Tiga Pemda Perkuat Layanan dan Pengawasan WNA

KENDARIKINI.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara menggandeng tiga pemerintah daerah memperkuat layanan keimigrasian dan pengawasan warga negara asing.

Kerja sama dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Kolaka Utara, Konawe, dan Bombana, Rabu (5/8/2026).

Kepala Kanwil Imigrasi Sultra, Azwar Anas, mengatakan pelayanan keimigrasian tidak hanya sebatas penerbitan paspor.

Menurutnya, pengawasan keberadaan warga negara asing membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.

Azwar menegaskan keberadaan WNA di daerah menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Nota kesepahaman tersebut juga bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di kabupaten.

Imigrasi turut memperkenalkan Layanan Data Keimigrasian yang memudahkan pemerintah daerah mengakses informasi keberadaan WNA.

Data tersebut diharapkan mendukung pengawasan sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan di daerah.

Azwar menegaskan Imigrasi tetap menerapkan selective policy terhadap setiap warga negara asing yang masuk Indonesia.

WNA yang melanggar aturan atau menyalahgunakan izin tinggal akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menilai sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting.

Kerja sama itu menjadi dasar pengembangan layanan melalui Mal Pelayanan Publik, Unit Layanan Paspor, dan Unit Kerja Keimigrasian.

Novrian berharap kolaborasi tersebut menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat Sulawesi Tenggara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -